Sejak Covid-19 mulai dinyatakan masuk ke Indonesia 2 Maret 2020 pasar keuangan dan pasar modal bergejolak. Namun, sejatinya perbankan nasional telah siaga karena episentrum wabah ada Wuhan, China.
Pada kuartal I/2020 wabah corona belum banyak berpengaruh pada industri perbankan. Pasalnya, kinerja keuangan masih hijau pada 3 bulan pertama tahun ini. Akan tetapi, kuartal II/2020 menjadi tantangan terberat bagi lembaga intermediasi.
Aktivitas ekonomi nyaris terhenti pada kuartal II/2020 dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia, terutama jatung Ibu Kota, Jakarta.
Sejumlah aturan dibuat, rata-rata bermuara pada industri perbankan. Menjaga stabilitas perbankan, mulai dari mengamankan aset dari masalah, menjaga likuiditas perbankan, dan agar aktivitas fungsi intermediasi masih berjalan.
Dengan melihat kesiapan tersebut apakah masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini bisa dilalui oleh industri perbankan?
Melalui webinar dengan tema “New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan saat Wabah Covid-19” Bisnis Indonesia bersama LPS dan BCA akan mengupas pengalaman pemangku kebijakan dan pelaku industri perbankan dalam menangani masalah perbankan.
Go to Source
Author: Bisniscom