Seorang pejabat di PT. Pelni dicopot karena menyebarkan informasi pengajian Ramadan yang belum mendapatkan izin dari dewan direksi.
Acara pengajian bertema Ramadan itupun dibatalkan. Kasus ini pun langsung mendapat kritik keras dari MUI.
Untuk mengetahui apa sebenarnya kasus ini, kita sudah terhubung melalui sambungan Zoom dengan sekjen majelis ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan
Go to Source
Author: CNN Indonesia