Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhitung 9 Mei 2022. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri dari 93 pasal dan 12 bab.
#TPKS #Jokowi #KekerasanSeksual
Berita ini sudah tayang di Bisnis.com dengan judul artikel:
https://m.bisnis.com/amp/read/20220511/15/1532063/poin-poin-penting-uu-tpks-yang-baru-disahkan-jokowi
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20220414/15/1523047/perjalanan-berliku-ruu-tpks-disahkan-jadi-uu-butuh-waktu-10-tahun
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom