Tok! Sekolah Negeri Dilarang Paksakan Siswa Gunakan Seragam Atribut Keagamaan

Tok! Sekolah Negeri Dilarang Paksakan Siswa Gunakan Seragam Atribut Keagamaan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mereka mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam SKB ini, Nadiem menyebut ada 6 keputusan bersama yang disepakati. Pertama, keputusan ini mengatur sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sekolah negeri katanya disediakan untuk semua masyarakat tanpa melihat suku, ras, dan agama.

Kedua, esensi dari SKB ini adalah para murid, guru, tenaga pendidikan yang berhak memilih seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam atau atribut dengan kekhususan agama.

Kita berharap, ke depan ga ada kasus intoleransi lagi yah di sekolah…

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top