Tok! DPR Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK

Tok! DPR Sahkan Omnibus Law Keuangan UU PPSK

DPR menyetujui omnibus law keuangan atau Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk menjadi Undang-Undang (UU) di dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada hari ini, Kamis (15/12).

Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
https://ekonomi.bisnis.com/read/20221215/9/1608814/tok-dpr-sahkan-omnibus-law-keuangan-uu-ppsk

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top