Sidang Paripurna DPR RI menyepakati disahkannya RAPBN 2023 menjadi Undang-undang APBN 2023 dengan nilai sebesar 3.061 Triliun Rupiah. APBN senilai lebih dari 3 Triliun Rupiah tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi resesi global yang akan terjadi ditahun depan. Banyak ekonom dunia yang memprediksikan dunia akan resesi di tahun 2023. Lantas apa saja tantangan APBN 2023 untuk mengantisipasi resesi? Simak pembahasanya secara mendalam bersama Anchor CNN Indonesia TV, Reza Helmi dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta dan ekonom Bank Permata, Josua Pardede.
Go to Source
Author: CNN Indonesia