Sri Mulyani Raup Rp9,17 Triliun dari Pajak Digital Google – Twitter Cs

Sri Mulyani Raup Rp9,17 Triliun dari Pajak Digital Google  - Twitter Cs

Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022.

Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :

https://ekonomi.bisnis.com/read/20221108/259/1595997/sri-mulyani-raup-pajak-digital-rp917-triliun-dari-google-twitter-cs

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top