Ada sebuah informasi yang menyesatkan masyarakat, yakni beredarnya pesan formulir pendaftaran sebesar tiga ratus ribu rupiah untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai. Ternyata formulir pendaftaran dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dan meraup keuntungan sebesar satu koma lima miliar rupiah. Oknum pembuat situs cek bansos palsu pun akhirnya harus mejalani hukuman penjara selama dua belas tahun.
Cari tahu dulu kebenaran sebuah isu & jangan langsung menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh ahli nya. Tetap ikuti “Bener Gak Sih” bersama Delvia Wirajaya di channel YouTube FMB9ID_IKP.
#FMB9 #KPCPEN #Kemkominfo #TaatPPKM
Go to Source
Author: CNN Indonesia