Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menyebut grup Sinarmas dan Asian Agri dalam dakwaannya pada sidang kasus minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Keduanya masuk dalam prioritas Kemendag untuk mendapat persetujuan ekspor CPO
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20220901/16/1573000/dakwaan-kasus-migor-sinar-mas-asian-agri-dapat-prioritas-persetujuan-ekspor-cpo
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom