Majelis Hakim akan menentukan nasib perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Brigadir J, dalam sidang Putusan Sela yang digelar Rabu (26/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
https://kabar24.bisnis.com/read/20221025/16/1591404/putri-candrawathi-ikut-eksekusi-brigadir-j-febri-diansyah-itu-fitnah
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom