Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq Shihab dijerat dalam tiga dakwaan terkait tiga kasus di antaranya kerumunan petamburan, kerumunan Megamendung, dan juga hasil swab test di RS Ummi Bogor.
Untuk membahasnya sudah bergabung bersama CNN Indonesia Newsroom, kuasa hukum dari Rizieq Shihab, Ali Alatas, dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul.
Go to Source
Author: CNN Indonesia