Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menyambut gembira keputusan platform e-commerce Shopee yang menutup penjualan 13 produk crossborder menyusul keputusan pemerintah melarang 13 produk crossborder atau lintas negara untuk masuk ke Indonesia.
Adapun 13 produk crossborder yang dilarang antara lain, hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya.
#shopee #impor #china
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom