Pemerintah akan membebaskan turis asing untuk melakukan karantina setibanya di Bali mulai Senin (14/3/2022).
Hal ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 belakangan ini.
Selain itu, pemerintah juga telah mempertimbangkan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
#pandemi #covid19 #bebaskarantina #bali
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom