Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Borobudur

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Borobudur

KATADATA – https://www.katadata.co.id

Terdakwa kasus meme stupa Borobudur, Roy Suryo kembali menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/ Rabu (28/12) sore.

Dalam sidang putusan tersebut, hakim ketua Martin Ginting menyatakan Roy Suryo bersalah atas tindakan menyebarkan informasi yang bertujuan menyebar kebencian dan permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Atas dakwaan tersebut Roy Suryo dijatuhkan pidana penjara selama 9 bulan.

======================================================

#Katadata #KatadataIndonesia

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY


Go to Source
Author: Katadata Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top