Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan Rizieq Shihab agar sidang pembacaan eksepsinya digelar secara langsung. Meskipun permohonan Rizieq dikabulkan, majelis hakim meminta jaminan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dari massa pendukung mantan pentolan FPI ini.
Untuk membahasnya lebih dalam, CNN Indonesia Newsroom sudah terhubung dengan narasumber melalui sambungan Zoom, Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab dan ahli hukum pidana Universitas Tarumanegara, Heri Firmansyah Yasin.
Go to Source
Author: CNN Indonesia