Alif mengatakan, dirinya bersama Qosim juga menandatangani pakta integritas di hadapan para kiai NU Jatim, serta pengurus DPW PKB. Tidak hanya itu, namun pasangan QA juga menerima surat persetujuan atau rekomendasi model B.1-KWK dari DPP PKB.
“Suratnya diserahkan oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Pak Abdul Halim Iskandar,” ujarnya.
Alif yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Gresik menambahkan, bahwa rekomendasi B.1-KWK tersebut akan digunakan sebagai syarat mendaftar ke KPU pada 4-6 September nanti. “Pak Qosim dan saya juga sudah menerima rekom model B.1-KWK dari DPP Gerindra,” lanjutnya.
Ketua Tim Pemenangan pasangan QA, Imron Rosyadi mengungkapkan, pasangan Qosim-Alif telah mendapatkan banyak wejangan atau petuah dari para kiai sepuh dan tokoh PWNU Jatim. Di antaranya bekal uswatun hasanah yang diajarkan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
“Iya benar, rekom model B.1-KWK dari DPP PKB untuk pasangan QA sudah diterima, jadi sudah lengkap. Dan rekom B.1-KWK itu kami jadikan legalitas mendaftar di KPU,” tandas Imron yang juga Sekretaris DPC PKB Gresik. (hen)