Pemerintah kembali akan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, untuk menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan itu diberlakukan di Jawa – Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021Kali ini, pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kebijakan PPKM itu dilakukan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1/2021)
Nah gimana nih sob ? ayo diam dirumah kalau memang tidak ada keperluan, biar Covid 19 ini bisa cepat berakhir…
#PSBB
Go to Source
Author: Bisniscom