Pajak pertambahan nilai atau PPN, akan naik 1% menjadi 11% pada 1 April mendatang. Tentunya, kenaikan tarif PPN ini, akan berdampak pada kenaikan harga sejumlah barang dan jasa.
Lantas apa saja kelompok barang dan jasa yang terdampak kenaikan PPN ini? Berikut informasinya.
Go to Source
Author: CNN Indonesia