Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK menemukan fakta baru, bahwa ada sekitar belasan triliun uang yang masuk ke Indonesia tidak dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2018 hingga 2019. PPATK mencatat sepanjang periode tersebut total ada Rp 12 triliun uang yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Elvira Khairunissa membahasnya bersama Kepala Humas PPATK, Muhammad Natsir Kongah.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/
Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv
Twitter: https://twitter.com/cnniddaily
TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
Go to Source
Author: CNN Indonesia