Setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melalui Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan balik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Sayangnya, Laporan mereka di Polda Metro Jaya ditolak. Apa alasannya? Simak Selengkapnya!
#HarisAzhar #Luhut #kasushukum
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom