Isu mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi menguat seiring dengan perkembangan teknologi internet dan penggunaan media sosial. Indonesia saat ini telah memiliki rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam menyambut pelaksanaan aturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Katadata Insight Center melakukan survei Persepsi Masyarakat dan Kesiapan Industri terhadap Pelindungan Data Pribadi.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData #KatadataInsightCenter
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================
Go to Source
Author: Katadata Indonesia