Pemerintah telah resmi menetapkan larangan kegiatan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Meskipun demikian, cuti bersama tetap ada yaitu satu hari setelah Lebaran.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Jumat (26/3/2021).
“Cuti bersama selama satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” kata Muhadjir.
#mudik #lebaran
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom