Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Novel Baswedan akhirnya masuk tahap pemberian vonis. Kedua tersangka, Ronny Bugis dan Rahmat divonis dua tahun penjara


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top