Presiden Joko Widodo buka suara terkait undang-undang cipta kerja pasca MK menyatakan undang-undang inisiatif pemerintah tersebut cacat formil dan inkonstitusional bersyarat.
Presiden memastikan UU Ciptaker tetap berlaku karena tidak ada pasal yang dibatalkan oleh MK. Perbaikan seperti apa yang akan dilakukan pemerintah? Berikut penjelasannya dari
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
Go to Source
Author: CNN Indonesia