Pegawai honorer resmi dihapuskan pada seluruh instansi pemerintah mulai 2023. Kepastian ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
#tenagahonorer #ASN #pekerja
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Link Berita:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220603/12/1539457/ini-alasan-pemerintah-hapus-tenaga-honorer-per-28-november-2023
Go to Source
Author: Bisniscom