Pelat Nomor Khusus, Anggota DPR: Murah, Cuma 200 Ribu Perak

Pelat Nomor Khusus, Anggota DPR: Murah, Cuma 200 Ribu Perak

Narasumber:
Ahmad Sahroni – Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Lucius Karus – Peneliti Formappi

575 anggota DPR RI akan mendapat fasilitas baru, berupa pelat nomor khusus kendaraan yang menandakan kendaraan tersebut milik anggota dewan. Seberapa penting pelat nomor khusus bagi para legislator senayan ini? Dan bagaimana menjamin anggota dewan tidak diistimewakan di jalanan? Untuk membahasnya lebih dalam, Rivana Pratiwi berdialog dengan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dan Lucius Karus selaku Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi dalam CNN Newsroom.


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top