Pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan subsidi bunga kredit hingga 6% selama 3 bulan. Hal ini diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan subsidi bunga kredit? Berikut informasinya…
Go to Source
Author: Bisniscom