Omicron Menggila, MUI Perbolehkan Sholat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Omicron Menggila, MUI Perbolehkan Sholat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Majelis ulama Indonesia memperbolehkan ibadah salat jum’at bagi kaum Islam untuk diganti dengan salat dzuhur selama kasus covid-19 gelombang ke-3 dan omicron meningkat.

Hal ini guna menghindari meledaknya penyebaran Covid-19, dan umat muslim tetap diperbolehkan salat Jumat namun dengan prokes ketat.
#mui #omicron #salatjumat

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top