Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal bertambah, yakni melakukan pegawasan, memberikan izin, hingga mencabut izin operasional koperasi simpan pinjam. Hal itu tertuang dalam Racangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau disebut Omnibus Law Keuangan yang masuk dalam program legislasi DPR RI.
#ojk #koperasisimpanpinjam #omnibus
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
https://finansial.bisnis.com/read/20220707/90/1552278/omnibus-law-keuangan-tugas-ojk-bertambah-mengawasi-koperasi-simpan-pinjam
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom