Obral Remisi untuk Napi Korupsi

Obral Remisi untuk Napi Korupsi

Sejumlah narapidana kasus korupsi mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022. Menko Polhukam menambahkan keputusan hakim tersebut harus dihormati dan pemerintah tidak bisa mengintervensinya. Namun elemen masyarakat sipil antikorupsi justru melihat bahwa pemerintah justru terkesan memberi toleransi terhadap kejahatan korupsi. Benarkah hal tersebut terjadi? Untuk membahasnya Anchor Reinhard Sirait Melalui sambungan zoom berbincang dengan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam CNN Indonesia Newsroom.


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top