Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU mencium dugaan kartel dilakukan lima produsen minyak goreng besar yang menguasai lebih dari 50 persen pasar dalam negeri. Dugaan seperti ini sudah lama muncul tetapi seolah pemerintah tak berdaya. Bahkan yang terjadi hari ini setelah pemerintah menghilangkan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan, kini minyak goreng bisa dijumpai di toko ritel dengan harga tinggi. Temuan KPPU ini menjadi hal penting, sejauh mana tindakan yang berani diambil?
Untuk mengetahui lebih dalam, simak pembahasan news anchor CNN Indonesia Newsroom, Putri Ayuningtyas, dengan Ketua KPPU, Ukay Karyadi, dan juga Tulus Abadi, selaku Ketua Pengurus Harian YLKI
Go to Source
Author: CNN Indonesia