Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akhirnya diputuskan untuk menggunakan dana APBN. Keputusan ini sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.
Artinya ada janji Presiden Jokowi yang meleset soal pendanaan proyek antar dua negara ini, simak video berikut untuk lebih lengkapnya.
#luhut #APBN #KeretaCepat
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom