Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Kuartal III tahun 2020 yang dikeluarkan Bank Indonesia, hasil survei yang mengindikasikan mayoritas konsumen sebesar 76,02 persen membeli properti residensial dengan menggunakan fasilitas KPR.
"Sementara itu 17,67 persen lainnya dengan tunai bertahap dan 6,31 persen dengan tunai," tulis survei tersebut.
Namun demikian, pada kuartal III, pertumbuhan KPR dan KPA (kredit pemilikan apartemen) kembali melambat menjadi 2,05 persen (yoy) dari kuartal sebelumnya yang sebesar 3,5 persen (yoy).
Nah, apakah pembelian properti residensial dengan skema KPR ini bakal mendongkrak kinerja emiten properti? Ataukah mereka memiliki strategis khusus?
#Properti #Saham #Emiten #Summarecon #Pakuwon #BSD #Lippo
Go to Source
Author: Bisniscom