Manuver Amandemen UUD 1945, Wakil Ketua MPR: Ini Baru Wacana, Belum Ada Kesepakatan Elite Politik
Rencana Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk kembali menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Namun rencana ini menuai berbagai kritik. Amandemen dikhawatirkan dijadikan pintu masuk untuk kepentingan elite politik. Seperti mengembalikan kewenangan MPR, hingga mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Benarkah demikian? Sejauh mana urgensi mengamandemen UUD 1945? Elvira Khairunnisa berbincang dengan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani dan Direktur PUSaKO Universitas Andalas, Feri Amsari
Go to Source
Author: CNN Indonesia