Majelis Hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk menggelar sidang pemeriksaan setempat dengan mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1).
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20230104/16/1614986/cek-tkp-pembunuhan-brigadir-j-hakim-cs-tiba-di-rumah-ferdy-sambo
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom