KATADATA – https://www.katadata.co.id
Kemendagri memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali, yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif pemerintah menahan laju kenaikan Covid-19 dalam menghadapi masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Sebagaimana diketahui, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih dikategorikan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia belakangan ini. Di samping itu, mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum, juga menjadi faktor pendorong kenaikan kasus aktif Covid-19.
======================================================
#Katadata #KatadataIndonesia
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY
Go to Source
Author: Katadata Indonesia