Muncul polemik mengenai keamanan pemukiman warga di sekitar depo Plumpang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) mengungkap sejumlah aturan dan ketentuan zona penyangga atau buffer zone di wilayah sekitar objek vital negara, seperti Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengatakan area permukiman di sekitar objek vital, idealnya memiliki buffer zone dengan jarak pengaman.
Namun sebenarnya, siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan depo BBM ini? Lalu, bagaimana kelanjutan kasus ini?
#pertamina #depoplumpang #bumn
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom