Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Kuat Ma’ruf dengan hukuman 8 tahun pidana penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
#kuatmaruf #sidangsambo #brigadirj #putricandrawathi
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
https://kabar24.bisnis.com/read/20230116/16/1618515/dituntut-8-tahun-penjara-jaksa-beberkan-hal-yang-memberatkan-kuat-maruf
Go to Source
Author: Bisniscom