KPU Tak Bisa Merespons Hal-hal di Luar UU Pemilu

KPU Tak Bisa Merespons Hal-hal di Luar UU Pemilu

KPU resmi mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yaitu menghentikan tahapan Pemilu 2024. Bagaimana KPU menyikapi putusan ini? Apakah berpotensi mengganggu tahapan pemilu yang tengah berjalan? CNN Indonesia News Anchor Elvira Khairunnisa akan menganalisanya bersama Komisioner KPU, Idham Holik dan Hakim MK Periode 2003-2008, Maruarar Siahaan dalam CNN Indonesia Kanal Pemilu Tepercaya.

======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/
Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv
Twitter: https://twitter.com/cnniddaily
TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top