Kebijakan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru

Kebijakan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru

emerintah menetapkan aturan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru di seluruh Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat agar tak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, namun yang membuat bingung, penyekatan serta aktifitas mudik pada momentum liburan saat natal dan tahun baru justru tidak dilarang sehingga memunculkan pemahaman kebijakan yang kontradiktif. Bagaimana seharusnya kebijakan itu berjalan? Benarkah aturan yang dianggap lentur ini membuat masyarakat menjadi apatis? Kita bahas saja dengan dua orang narasumber yang sudah terhubung melalui sambungan zoom dari luar studio, Agus Pambagio – Pengamat Kebijakan Publik & Muhadjir Effendy – Menko PMK RI


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top