Nasabah perbankan pengguna kartu debit dengan magnetic stripe diimbau untuk segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chip. Pasalnya, bank akan segera memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe.
Penggantian kartu tersebut sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Dalam surat edaran itu dikatakan penggunaan kartu magnetic stripe diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja.
#chip #bankmandiri #ATM
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom