Live streaming 24 jam: https://www.cnnindonesia.com/tv
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 tak henti mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diminta terus menerapkan kebiasaan #pakaimasker, #jagajarak dan hindari kerumunan, serta #cucitangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Namun, Pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan masih saja ditemukan, meski beberapa daerah sudah menerapkan hukuman berupa denda. Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sudah dilakukan secara nasional.
Per Selasa (20/10), di hari ke-36 Operasi Yustisi, Polri telah melakukan lebih dari 7,3 juta tindakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.083 dikenakan sanksi administratif dengan total denda terkumpul lebih dari Rp4 miliar.
Badan Pusat Statistik mencatat 55 persen masyarakat melanggar protokol kesehatan akibat tidak ada sanksi yang mengancam. Selain itu, 39 persen lainnya melanggar karena merasa tidak ada kejadian Covid-19 di lingkungan mereka.
Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision.
CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia.
Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia
Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia
Follow IG:
cnnindonesiatv
Go to Source
Author: CNN Indonesia