Jokowi Perintahkan Kementerian, Lembaga, Hingga Pemda Pakai Kendaraan Listrik

Jokowi Perintahkan Kementerian, Lembaga, Hingga Pemda Pakai Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
#mobillistrik #jokowi #pemda

Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :

https://kabar24.bisnis.com/read/20220908/15/1575395/jokowi-teken-perpres-fir-tegaskan-kedaulatan-ruang-udara-indonesia.

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top