Jika Diancam Segera Lunasi Utang, Padahal Sepakat Dicicil

Pertanyaan
Saya memiliki utang, tapi saya sedang kesulitan membayar. Akhirnya kami sepakat secara verbal untuk melunasi dengan cara mencicil. Namun, tiba-tiba saya diancam segera melunasi semua utangnya. Apa yang sebaiknya dilakukan? Sebab memang tidak ada bukti fisik kalau pembayarannya jadi boleh dicicil.

Intisari Jawaban
Kesepakatan secara verbal atau lisan untuk melunasi utang dengan cara mencicil dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian lisan atau tidak tertulis yang tetap sah dan mengikat secara hukum.

Ancaman untuk segera melunasi semua utang bisa dijerat pidana pengancaman jika dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

HU

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top