Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada ahli waris yang sah terhadap penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah diindentifikasi oleh disaster victim identification (DVI) Mabes Polri.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. menjelaskan hal tersebut, sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.
#SriwijayaAirSJ182 #PrayforSriwijayaAirSJ182
Go to Source
Author: Bisniscom