RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah mengalami pasang surut dalam proses pembentukannya. Awalnya aturan ini diinisiasi Komnas Perempuan pada tahun 2012, menyusul kondisi Indonesia yang darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Berikut perjalanan panjang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak awal dicetuskan hingga sekarang
Go to Source
Author: CNN Indonesia