Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Live streaming 24 jam: https://www.cnnindonesia.com/tv

Jaksa Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Pinangki dinyatakan hakim terbukti menguasai suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA), dan melakukan TPPU, serta melakukan permufakatan jahat.

Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision.

CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia.

Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia

Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia

Follow IG:
cnnindonesiatv


Go to Source
Author: CNN Indonesia

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top