Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10)
Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom
Go to Source
Author: Bisniscom