Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam. Irjen Ferdy Sambo saat ini telah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Go to Source
Author: CNN Indonesia