Indra Kenz didakwa 20 Tahun Penjara

Indra Kenz didakwa 20 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum mendakwa 20 tahun penjara Indra Kusuma, alias Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi opsi biner. Namun, tim kuasa hukum Indra menilai dakwaan JPU salah alamat, simak selengkapnya.

Ikuti terus perkembangan berita – berita terkini hanya di:
Portal berita https://www.bisnis.com/
Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/
facebook https://www.facebook.com/wwwbisniscom


Go to Source
Author: Bisniscom

Keranjang Belanja
Home
Account
0
Tas
Pesanan
Scroll to Top